Tulisan ini dimaksudkan agar masyarakat umum
dapat mengetahui secara pasti mengenai latar belakang dan kronologis
penghentian distribusi Majalah Lentera Nomor 3/2015 dengan judul ‘Salatiga Kota
Merah’. Selain itu juga sebagai bentuk itikad baik Lentera untuk berusaha
menyelesaikan masalah ini.
Pada Jumat, 9 Oktober 2015 lalu, Lembaga Pers
Mahasiswa (LPM) Lentera, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menerbitkan
sebuah majalah yang berjudul “Salatiga Kota Merah”. Majalah yang ketiga ini
kami sebarluaskan pula ke masyarakat Kota Salatiga dengan menitipkannya di kafe
serta beberapa tempat yang memasang iklan dalam majalah tersebut. Majalah
terbit 500 eksemplar dan dijual dengan harga Rp 15.000. Lentera juga
menyebarluaskan majalah tersebut ke instansi pemerintahan di Salatiga dan
organisasi kemasyarakatan di Semarang, Jakarta dan Yogyakarta.
Di dalamnya, redaksi melakukan investigasi
mengenai G30S di kota Salatiga dengan melakukan penelusuran tentang Walikota
Salatiga Bakri Wahab yang diduga anggota PKI, serta penangkapan Komandan Korem
73/Makutarama Salatiga. Peristiwa pembantaian simpatisan dan terduga PKI pada
1965 di Kota Salatiga dan sekitarnya. Lentera menemukan empat titik pembantaian
yang terletak di Lapangan Skeep Tengaran, Kebun Karet di Tuntang dan Beringin,
serta di Gunung Buthak di Susukan.
Setelah majalah tersebut terbit, redaksi Lentera
menerima respon baik pro dan kontra. Pihak yang pro menjelaskan bahwa majalah
tersebut menjadi sebuah kemajuan yang positif bagi perkembangan dan
pengarusutamaan korban 1965. Sementara itu pihak yang kontra menjelaskan bahwa
mengangkat isu semacam itu di tengah kondisi sosial-budaya Indonesia saat ini,
dirasa masih kurang tepat dan menimbulkan ketidakstabilan keamanan kota
Salatiga dan kampus UKSW.
Pada Jumat, 16 Oktober 2015, pimpinan Lentera
diminta untuk menghadap Rektor UKSW, Pembantu Rektor UKSW, Dekan Fiskom, dan
Koordinator Bidang Kemahasiswaan (Koordbidkem) Fiskom pukul 21.00 WIB bertempat
di Gedung Administrasi Pusat UKSW. Kesepakatan yang dihasilkan adalah redaksi
Lentera harus menarik semua majalah yang tersisa dari semua agen. Hal ini dimaksudkan
untuk menciptakan situasi yang kondusif pada masyarakat Kota Salatiga.
Hingga Sabtu, 17 Oktober 2015, dua orang
anggota Lentera hendak mengambil majalah di salah satu agen majalah di
Salatiga. Namun kurang beruntungnya, pihak kepolisian terlebih dahulu mengambil
majalah tersebut. Akibatnya, keseriusan Lentera dalam menarik majalah dari
peredaran dipertanyakan oleh Dekan Fiskom dan kepolisian. Pengambilan majalah
tersebut, kami nilai juga menimbulkan kabar di kalangan masyarakat Salatiga
bahwa polisi telah menyita majalah-majalah Lentera.
Oleh karena itu, pada Minggu, 18 Oktober 2015,
Arista Ayu Nanda, Pemimpin Umum LPM Lentera, Bima Satria Putra, Pemimpin
Redaksi LPM Lentera bersama Septi Dwi Astuti, bendahara LPM Lentera menghadap
ke Polres Salatiga untuk diinterogasi. Sebelum diinterogasi, perwakilan Lentera
dipertemukan dengan Dekan Fiskom, Koorbidkem Fiskom, Pembantu Rektor II, III
dan V. Beberapa hal yang dipermasalahkan dari masalah tersebut antara lain
adalah judul sampul yang menimbulkan persepsi bahwa Kota Salatiga adalah kota
PKI. Selain itu, terdapat simbol palu arit yang dilarang di sampul depannya.
Informasi dari narasumber pun juga diragukan kevalidannya.
Akhirnya, untuk mempertimbangkan keamanan
anggota redaksi Lentera dan untuk menjaga situasi kota Salatiga tetap kondusif,
majalah tersebut harus ditarik sebanyak-banyak dan secepat-cepatnya. Kemudian
dikumpulkan ke Polres untuk dibakar. Anggota LPM Lentera saat ini sedang dalam
mengumpulkan majalah-majalah tersebut.
Dengan catatan ini pula Lentera hendak
pertama, menyatakan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat umum dan pimpinan
UKSW yang telah resah dengan terbitnya majalah tersebut. Kedua, redaksi Lentera
tidak pernah bermaksud dan memiliki niatan untuk menyerang golongan dan kelompok
masyarakat tertentu. Ketiga, redaksi Lentera telah menerapkan asas-asas
jurnalisme presisi dengan melakukan riset dan penelusuran kepustakaan yang
mendalam, observasi lapangan dan verifikasi narasumber untuk menghasilkan
reportase yang baik dan benar.
Pertanyaan yang sering timbul adalah, apa
tujuan Lentera menerbitkan majalah tersebut? Lentera bermaksud untuk mendukung
bukti-bukti bahwa simpatisan PKI di Salatiga tidak terlibat dalam peristiwa
G30S. Selain itu, majalah ini juga sebagai bentuk dokumentasi sejarah atas
peristiwa berdarah yang terjadi pada 1965. Karena untuk area di Salatiga dan
sekitarnya, informasi peristiwa pembantaian pada 1965 tersebut masih sedikit.
Saat ini, telah
mengalir dukungan baik dari Lembaga Bantuan Hukum Pers, Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI),
Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) di banyak kampus di Indonesia aktivis HAM dan
jurnalis lainnya di Indonesia. Kami menyatakan terimakasih yang
sebesar-besarnya atas dukungan tersebut, dan kami tetap berharap agar kebebasan
berekspresi dalam iklim demokrasi yang positif di Indonesia tetap dijunjung
tinggi.
Redaksi Lentera


0 komentar:
Posting Komentar