Selasa
(26/4) sekitar pukul 14.00 WIB, Lalu Bintang Wahyu Putra selaku Pimpinan Umum
Poros dengan tidak sengaja bertemu Abdul Fadlil, Wakil Rektor III, di lobby
kampus. Di pertemuan siang itu Bintang mendapat teguran terkait pemberitaan di
buletin Poros yang menurutnya sudah keterlaluan. Sebagai orang yang membidangi
urusan kemahasiswaan dan alumni, Fadlil mengatakan dirinya sudah tidak bisa
lagi membela Poros saat rapat para pimpinan Universitas.
Buletin
Poros edisi Magang yang kedua mengangkat isu tentang pendirian Fakultas
Kedokteran. Dalam berita itu ditulis bahwasanya kampus saat ini masih belum
maksimal dalam fasilitas namun tetap membuka Fakultas Kedokteran. Berkat berita
ini Fadlil kemudian mengatakan dia kecewa dengan Poros dan menuduh Poros sudah
keterlaluan dalam pemberitaan.
Merasa tidak
paham dengan apa yang dikeluhkan, Bintang kemudian menawarkan Fadlil untuk
bertemu guna membahas lebih rinci bagian mana yang menjadi keberatan dalam pemberitaan.
Siang itu kami sepakat untuk bertemu lagi keesokan hari di ruangannya.
***
Rabu (27/4)
sekitar pukul 12.30 Bintang bersama Pemimpin Redaksi Poros Fara Dewi
Tawainella, datang menemui Fadlil di ruangannya. Masih dengan topik yang sama
di hari sebelumnya, Fadlil mengungkapkan ketidakterimaannya dengan berita
Fakultas Kedokteran tersebut. Dia mengatakan beberapa laporan antara wawancara
dan yang ditulis kurang sesuai.
Awal
pembicaraan Fadlil hanya mengatakan banyak komplain terkait Poros kepadanya. Namun
ia tidak mengatakan spesifik yang dipermasalahkan. Dia mengatakan kenapa Poros
selalu memberitakan kejelekan-kejelekan tentang kampus. Kenapa
prestasi-prestasi mahasiswa tidak pernah diberitakan. “Masak bapak tu mendanai
kegiatan yang seperti itu, yang tidak mengangkat UAD justru melemahkan, ini
yang selalu saya dengar,” begitu kata Fadlil.
Fadlil juga
mengatakan bahwa Poros tidak ada manfaatnya bagi Universitas. Jika memang tidak
ada manfaat tidak apa-apa, asalkan jangan merugikan. Selain itu, pola pikir
Poros dalam pemberitaan perlu diluruskan. Fadlil merasa kampus selama ini rugi
telah mendanai kegiatan Poros karena tidak pernah memberitakan hal positif
tentang kampus. Fadlil meminta kami untuk memberitakan hal-hal positif seperti
prestasi mahasiswa agar bisa mendongkrak citra kampus.
Fara waktu
itu menanggapi pernyataan Fadlil dengan bertanya bagian mana dalam berita yang
menjadi keberatan kampus. “Bagian mana yang dipermasalahkan? Sisi
kejurnalistikan atau yang mana pak?” tanya Fara. Ia melanjutkan jika memang ada
data yang tidak sesuai atau reporter Poros salah dalam melakukan kerja
jurnalistik tolong disampaikan. Namun Fadlil tidak menjawab dengan data atau
fakta.
Dia tetap
mengatakan bahwa tidak terima dengan berita Fakultas Kedokteran tersebut. Fara
kemudian melanjutkan jika memang pihak kampus tidak terima dengan berita bisa
menggunakan hak jawabnya. Fara bahkan menjelaskan prosedur jika publik
keberatan dengan isi berita.
Fadlil
menyatakan apa yang ditulis dalam berita adalah opini Poros, bukan tanggapan
narasumber. Hal ini karena ada dosen yang menghubungi rektorat dan menyampaikan
tidak mengatakan seperti yang tertulis dalam buletin Poros. Padahal Poros
memiliki bukti rekaman dan transkip seperti apa yang tertulis dalam buletin.
Karena
jawaban Fadlil dirasa melebar kemana-mana, Bintang menyarankan untuk
memperjelas keluhannya. Apakah keluhan tersebut dari segi jurnalistik atau
organisasi. Jika yang dikeluhkan adalah berita maka sebutkan poin mana saja
yang menurutnya tidak sesuai. Dalam pertemuan di ruangannya itu, Bintang dan
Fara telah mengulangi pertanyaan yang sama sekitar enam kali. Namun tetap tidak
menemukan jawaban yang jelas, yakni tidak terima dengan isu yang diangkat di
berita. Fadlil tidak terima dengan berita Fakultas Kedokteran lantaran katanya
kampus telah berusaha selama empat tahun untuk mendapat izin pendirian.
Fadlil
mempertanyakan pola pikir Poros yang tidak mengangkat prestasi mahasiswa. Ia
mengatakan tidak bermaksud membenci Poros. Namun karena ia adalah pembimbing di
bidang kemahasiswaan.
“Jangan
sampai anda pada jalan yang tidak betul,” ujar Fadlil.
Saat itu
juga Fadlil mengatakan “Sudah ada intruksi kegiatan (Poros) diberhentikan.”
Bintang dan Fara mempertanyakan pertimbangan. Fadlil menjawab hanya keberatan atas apa yang diberitakan oleh Poros. “Hanya tadi itu, maka anda perlu berusaha meyakinkan pimpinan yang lain. Anda kirim surat permohonan maaf. Anda dianggap selama ini tidak memberikan manfaat,” tuturnya.
Bintang dan Fara mempertanyakan pertimbangan. Fadlil menjawab hanya keberatan atas apa yang diberitakan oleh Poros. “Hanya tadi itu, maka anda perlu berusaha meyakinkan pimpinan yang lain. Anda kirim surat permohonan maaf. Anda dianggap selama ini tidak memberikan manfaat,” tuturnya.
Di akhir
pertemuan Fadlil mengatakan bahwa Poros telah dibekukan kegiatan organisasinya
di kampus. Artinya Poros sudah tidak bisa melakukan kerja jurnalistik dan
rangkaian kegiatan organisasi lainnya. Pembekuan hanya dengan pertimbangan
ketidaksukaan terhadap isu yang diangkat dan Poros dianggap melemahkan kampus
serta tidak bermanfaat. Dia juga menambahkan dirinya sama sekali tidak membenci
Poros, namun apa yang dia sampaikan merupakan hasil rapat dengan jajaran
Rektorat.
***
Kamis (28/4)
sekitar pukul 10.00 WIB Bintang datang ke Biro Mahasiswa dan Alumni (BIMAWA),
lembaga yang menaungi urusan pendanaan kegiatan organisasi mahasiswa.
Kedatangan Bintang bertujuan menanyakan proposal kegiatan yang ia masukan ke
BIMAWA tanggal 26 April. Hendro Setyono, kepala Kepala Bidang Kemahasiswaan dan
Alumni, waktu itu mengatakan proposal kegiatan Poros tidak bisa diproses karena
telah berstatus dibekukan oleh Rektorat. Bintang kemudian bertanya kenapa tidak
bisa diproses sedangkan SK pembekuan belum keluar? Hendro menjawab ini intruksi
lisan dari Rektorat. Di kesempatan ini Hendro juga menyampaikan hal senada
dengan Fadlil bahwa Poros selalu menjelek-jelekkan kampus dan menuduh kami yang
ada di Poros tidak suka dengan UAD.
***
Jumat (29/4)
sekitar pukul 10.00 Bintang beserta Fara datang ke ruang Rektorat untuk menemui
Safar, Wakil Rektor II. Kedatangan kami bertujuan untuk menanyakan kembali niat
rektorat membekukan Poros. Namun waktu itu penerima tamu mengatakan Safar
sedang ada rapat. Bintang memutuskan untuk menemuinya lagi sehabis shalat
Jumat. Sekitar pukul 12.00 WIB Bintang menunggu Safar keluar dari masjid
kampus. Setelah keluar Bintang menghampirinya dan menanyakan alasan kampus
membekukan Poros. Berbicara sambil berjalan, tidak terasa kami telah tiba di
ruang rektorat. Waktu itu Fadlil juga sedang berada di ruangannya. Mengetahui
hal itu Safar kemudian mengajak Bintang masuk ruangan Fadlil. Akhirnya kumpulah
kami dalam satu ruangan.
Tidak jauh
berbeda dengan Fadlil, Safar mengatakan apa yang kami lakukan (Baca: beritakan)
adalah salah. Safar bahkan mempertanyakan pertanggungjawaban Poros di akhirat
nantinya. Mereka menakutkan jika anggota Poros lulus dari kampus kemudian akan
berada di jalan yang salah. Fadlil dengan suara menghardik dan hentakan tangan
di meja berujar bahwa kami telah keterlaluan dan pemberitaan kami justru meruntuhkan
kampus. Berdasar pertimbangan ini, kampus tetap berupaya membekukan Pers
Mahasiswa Poros. Safar mengatakan Poros sudah tidak bisa melakukan kegiatan
apapun di kampus meski belum ada SK. Safar melanjutkan pembekuan ini instruksi
rektor dan SK sedang dalam proses.
Narahubung:
Lalu Bintang
Wahyu Putra (Pimpinan Umum +6285740216471)
Fara Dewi Tawainella (Pimpinan Redaksi +6285254968851)
0 komentar:
Posting Komentar