Dewan Pers, Menaggapi Kasus Majalah Lentera

Ppmidkmadura, - Beberapa hari kemarin, di kejutkan dengan penarikan majalah Lentera – Salatiga Kota Merah (red), Fakultas Ilmu Sosial dan Komunikasi (Fisikom) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, oleh pihak kepolisian setempat.
Menanggapi hal tersebut, beberapa pihak yang mengatas namakan Perkumpulan Masyarakat Semarang untuk Hak Asasi Manusia (PMS-HAM). Melayangkan surat kepada Dewan Pers bertanggal 21 Oktober 2015. Hal tersebut menuai tanggapan dari Dewan Pers terkait penarikan majalah lentera.
Tanggapan Dewan Pers tersebut, melayangkan surat kepada John Titaley selaku Rektor UKSW Salatiga. Dalam isu surat nya, Dewan Pers menyatakan bahwa adanya Intimidasi terhadap pengelola majalah Lentera yang notabene merupakan mahasiswa UKSW Salatiga. Untuk itu Dewan Pers memintak kejelasan terkait kasus majalah Lentera. Serta mengirim delegasi dari Dewan Pers terkait dengan kasus majalah Lentera ke Salatiga.




SHARE

Unknown

MEDIA BERJEJARING PERHIMPUNAN PERS MAHASISWA INDONESIA DEWAN KOTA MADURA

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar