Ppmidkmadura,
- Beberapa hari kemarin, di kejutkan dengan penarikan majalah Lentera –
Salatiga Kota Merah (red), Fakultas Ilmu Sosial dan Komunikasi (Fisikom)
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, oleh pihak kepolisian setempat.
Menanggapi
hal tersebut, beberapa pihak yang mengatas namakan Perkumpulan Masyarakat
Semarang untuk Hak Asasi Manusia (PMS-HAM). Melayangkan surat kepada Dewan Pers
bertanggal 21 Oktober 2015. Hal tersebut menuai tanggapan dari Dewan Pers
terkait penarikan majalah lentera.
Tanggapan
Dewan Pers tersebut, melayangkan surat kepada John Titaley selaku Rektor UKSW
Salatiga. Dalam isu surat nya, Dewan Pers menyatakan bahwa adanya Intimidasi terhadap
pengelola majalah Lentera yang notabene merupakan mahasiswa UKSW Salatiga. Untuk
itu Dewan Pers memintak kejelasan terkait kasus majalah Lentera. Serta mengirim
delegasi dari Dewan Pers terkait dengan kasus majalah Lentera ke Salatiga.
0 komentar:
Posting Komentar