Ppmidkmadura,
Unram – Unit kegiatan Pers Kampus Mahasiswa (UKPKM) Media, Universitas Mataram
(Unram) di mintak untuk angkat kaki dari sekretariat UKPKM Media, serta
membekukan UKPKM Media.
Hal tersebut
disampaikan Musanif selaku Kepala Bagian (Kabag) Kemahasiswaan Unram, saat
berkunjung ke gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM), (29/10) sekitar pukul
08.00 Wita. Dia memintak crew Media untuk mengosongkan seketariatnya, paling
lambat hari minggu, (1/11) besok.
Pimpinan
Umum UKPKM Media, Sulton Anwar yang pada saat itu berada di sekretariat
menanyakan pengusiran tersebut. “Sudah tidak ada yang perlu di bahas lagi”, ujar
Sulton menirukan omongan Musanif.
Sebelumnnya
isu pembekuan UKPKM Media sudah berlangsung beberapa waktu yang lalu. Sabtu (3/10)
lalu, usaha sudah dilakukan dengan berdialog dengan Wakil Rektor (WR) III. “tahun
ini UKPKM Media di bekukan” ucap WR III.
“Di bekukannya
UKPKM Media, karena selama ini konten pemberitaan Media sarat dengan muatan
kritik,” lanjutnya.
Dakam
pertemuan dengan WR III tersebut, WR III hanya menyampaikan apa yang sudah
menjadi keputusan Rektor Unram. Pengurus Media yang melayangkan surat kepada
Rektor Unram untuk berdialog masalah pembekuan ternyata tidak ada tanggapan. “malahan
kami disuruh mengosongkan sekretariat,” ungkap Sulton
“Selama
ini, kami di mintak untuk menulis pemberitaan tentang kamu yang sifatnya
baik-baik, tidak boleh mengkritik, karena menurut rektor itu tidak sejalan
dengan semangat lahirnya Pers Mahasiswa,” lanjutnya Sulton
“Seharusnya
sebagai orang berpendidikan, kami di ajak menyelesaikan masalah dengan
bermusyawarah dan dengan jalan yang baik, jangan main usir saja,” sesalnya.
Menelisik
belakangan ini, keberadaan Pers Mahasiswa mengalami kasus yang menghambat kreatifitas
pers mahasiswa sebagai agen of change, beberapa
kasus tersebut di alami oleh LPM Aksara Fakultas Ilmu Keislamaan, Universitas Trunojoyo
Madura yang di bredel oleh DPM terkait dengan tulisan Konon, ada Surat kaleng!!
. dan Majalah Lentera yang di tarik peredarannya serta adanya intimidasi dari
pihak rektorat kasus mahalah Lentera yang berjudul Salatiga Kota Merah.
Beberapa
kasus yang di alami Pers Mahasiswa, mengisaratkan pendidkan saat ini, di
ajarkan untuk menjadi penguasa yang diktator, padahal negara ini menjunjung
tinggi Hak Asasi Manusia sebagai salah satu dasar negara Demokrasi.
Sumber : mediaunram.com
0 komentar:
Posting Komentar