PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN PERS MAHASISWA INDONESIA
HARI PENDIDIKAN NASIONAL
02/PS/PPMI/V/2011
Hari
ini 2 Mei 2011, Kami Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia, hari ini
memperingati hari Pendidikan Nasional tidak akan berhenti untuk terus
menyuarakan pendidikan yang tidak pro rakyat. Potret pendidikan Indonesia
terlihat kembali dengan jelas. Di bawah rezim neoliberal SBY-Boediono, keadaan
pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Di mana-mana, dapat kita jumpai
dengan mudah: anak-anak yang berkeliaran di jalanan dan tak dapat bersekolah,
sekolah-sekolah ambruk, biaya kuliah mahal, dan bahkan ada pelajar yang bunuh
diri karena gagal ujian nasional. Keadaan-keadaan tersebut tentu saja
menunjukkan bahwa pemerintahan rezim neoliberal SBY-Boediono telah gagal dalam
memenuhi salah satu hak asasi rakyatnya, yakni pendidikan. Lihat saja, berbagai
kebijakan pendidikan yang menyengsarakan rakyat begitu banyak dihasilkan selama
rezim ini berkuasa.
Undang-Undang
Sisdiknas dan Undang-Undang BHP yang jelas merupakan bentuk komersialisasi
pendidikan disahkan oleh rezim ini. Belum meratanya kualitas pendidikan di
Indonesia tetap diabaikan oleh rezim ini sehingga Ujian Nasional pun terus
dipaksa untuk diberlakukan. Selain itu, kurikulum yang digunakan pun masih
merupakan kurikulum yang hanya mendukung keberadaan sistem kapitalisme dan
neoliberalisme. Kenyataan-kenyataan tersebut tentu tidak terlepas dari fakta
sejarah bahwa selama 32 tahun kediktatoran kapitalis Soeharto berkuasa,
pendidikan di Indonesia memang dirancang untuk menjerat rakyat dan bukan untuk
membebaskan rakyat.
Pendidikan
yang membebaskan rakyat memang masih menjadi impian dan harapan bagi kita
semua, rakyat pekerja Indonesia. Keberadaan sistem pendidikan yang menindas di
bawah kekuasaan neoliberalisme negeri ini tentunya mengingatkan kita pada
sejarah di masa penjajahan. Di bawah pemerintahan kolonialisme Belanda,
diberlakukan sebuah kebijakan yang bernama politik etis di mana salah satunya
adalah mengenai pendidikan. Pendidikan dalam politik etis ditujukan untuk
menciptakan tenaga kerja profesional dengan harga yang murah. Selain juga bahwa
pendidikan pada waktu itu hanya dapat dinikmati oleh orang-orang yang berasal
dari kalangan bangsawan atau ningrat. Hal tersebut tentu tidak berbeda dengan
keadaan pendidikan pada masa sekarang ini, di mana pendidikan hanya ditujukan
untuk menciptakan tenaga kerja yang murah dan hanya dapat dinikmati oleh
orang-orang yang memiliki uang. Slogan Orang Miskin Dilarang Sekolah pun
menjadi pil pahit yang terus menerus kita hadapi.
Berbagai
pasal mengenai pendidikan dalam konstitusi tertinggi diabaikan oleh rezim
kapitalis neoliberal ini. Berbagai konvenan internasional pun ditanda tangani
dan diratifikasi, namun semua hanya menjadi basa-basi. Tidak ada yang dipenuhi.
Komersialisasi dan liberalisasi pendidikan yang dibuktikan dengan mahalnya
biaya dan tidak meratanya kualitas pendidikan masih menjadi bagian paling besar
dari buramnya potret pendidikan Indonesia di bawah rezim neoliberal
SBY-Boediono saat ini. Dicabutnya UU BHP pada 31 Maret 2011 oleh Mahkamah
Konstitusi tentu tidak lantas membuat perjuangan untuk pendidikan yang lebih
baik berhenti begitu saja. Tuntutan akan pendidikan yang gratis, ilmiah,
demokratis, dan bervisi kerakyatan, tentu harus juga selalu kita perjuangkan.
Pendidikan
yang membebaskan rakyat dari keterjajahan sebagaimana yang dicita-citakan oleh
tokoh seperti Ki Hajar Dewantara adalah juga cita-cita bagi seluruh rakyat.
Dalam momentum hari pendidikan nasional ini, kita melihat kembali buramnya
potret pendidikan di negeri ini. Ada sejarah yang berulang. Keadaan pendidikan
hari ini tidak ada bedanya dengan keadaan pendidikan di masa kolonial.
Berdasarkan pikiran di atas, kami PERHIMPUNAN PERS MAHASISWA INDONESIA
menyatakan :
1. Lawan
liberalisasi dan komersialisasi terhadap pendidikan yang merupakan hak dasar
setiap rakyat Indonesia dan diatur oleh Undang-Undang Dasar.
2. Rezim
neoliberal tekah melumpuhkan dan menindas kehidupan rakyat Indonesia dengan
menjual pokok-pokok kehidupan, seperti pendidikan kepada para pemilik modal.
3. Hapuskan
segala bentuk komersialisasi pendidikan bagi rakyat miskin, dan buat sistem
pendiddikan yang ilmiah, demokratis serta mendidik tanpa adanya diskriminasi.
4. Realisasikan
anggaran pendidikan 20 % sesuai UUD 1945 dan hentikan pemotongan subsidi
pendidikan.
Jakarta,
2 Mei 2011
Sekretaris
Jenderal Nasional Badan Pekerja Nasional Advokasi
Perhimpunan
Pers Mahasiswa Indonesia Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia
CP :
Andi Mahifal (081216000580) Sekretaris Jenderal Nasional PPMI
NB: Pernyataan
Sikap ini di ambil dari laman ppmidkmadura.blogspot.co.id karena laman sedang
mengalami gangguan.
0 komentar:
Posting Komentar