Pernyataan Sikap Hari Pendidikan Nasional

PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN PERS MAHASISWA INDONESIA
HARI PENDIDIKAN NASIONAL
02/PS/PPMI/V/2011
Hari ini 2 Mei 2011, Kami Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia, hari ini memperingati hari Pendidikan Nasional tidak akan berhenti untuk terus menyuarakan pendidikan yang tidak pro rakyat. Potret pendidikan Indonesia terlihat kembali dengan jelas. Di bawah rezim neoliberal SBY-Boediono, keadaan pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Di mana-mana, dapat kita jumpai dengan mudah: anak-anak yang berkeliaran di jalanan dan tak dapat bersekolah, sekolah-sekolah ambruk, biaya kuliah mahal, dan bahkan ada pelajar yang bunuh diri karena gagal ujian nasional. Keadaan-keadaan tersebut tentu saja menunjukkan bahwa pemerintahan rezim neoliberal SBY-Boediono telah gagal dalam memenuhi salah satu hak asasi rakyatnya, yakni pendidikan. Lihat saja, berbagai kebijakan pendidikan yang menyengsarakan rakyat begitu banyak dihasilkan selama rezim ini berkuasa.
Undang-Undang Sisdiknas dan Undang-Undang BHP yang jelas merupakan bentuk komersialisasi pendidikan disahkan oleh rezim ini. Belum meratanya kualitas pendidikan di Indonesia tetap diabaikan oleh rezim ini sehingga Ujian Nasional pun terus dipaksa untuk diberlakukan. Selain itu, kurikulum yang digunakan pun masih merupakan kurikulum yang hanya mendukung keberadaan sistem kapitalisme dan neoliberalisme. Kenyataan-kenyataan tersebut tentu tidak terlepas dari fakta sejarah bahwa selama 32 tahun kediktatoran kapitalis Soeharto berkuasa, pendidikan di Indonesia memang dirancang untuk menjerat rakyat dan bukan untuk membebaskan rakyat.
Pendidikan yang membebaskan rakyat memang masih menjadi impian dan harapan bagi kita semua, rakyat pekerja Indonesia. Keberadaan sistem pendidikan yang menindas di bawah kekuasaan neoliberalisme negeri ini tentunya mengingatkan kita pada sejarah di masa penjajahan. Di bawah pemerintahan kolonialisme Belanda, diberlakukan sebuah kebijakan yang bernama politik etis di mana salah satunya adalah mengenai pendidikan. Pendidikan dalam politik etis ditujukan untuk menciptakan tenaga kerja profesional dengan harga yang murah. Selain juga bahwa pendidikan pada waktu itu hanya dapat dinikmati oleh orang-orang yang berasal dari kalangan bangsawan atau ningrat. Hal tersebut tentu tidak berbeda dengan keadaan pendidikan pada masa sekarang ini, di mana pendidikan hanya ditujukan untuk menciptakan tenaga kerja yang murah dan hanya dapat dinikmati oleh orang-orang yang memiliki uang. Slogan Orang Miskin Dilarang Sekolah pun menjadi pil pahit yang terus menerus kita hadapi.
Berbagai pasal mengenai pendidikan dalam konstitusi tertinggi diabaikan oleh rezim kapitalis neoliberal ini. Berbagai konvenan internasional pun ditanda tangani dan diratifikasi, namun semua hanya menjadi basa-basi. Tidak ada yang dipenuhi. Komersialisasi dan liberalisasi pendidikan yang dibuktikan dengan mahalnya biaya dan tidak meratanya kualitas pendidikan masih menjadi bagian paling besar dari buramnya potret pendidikan Indonesia di bawah rezim neoliberal SBY-Boediono saat ini. Dicabutnya UU BHP pada 31 Maret 2011 oleh Mahkamah Konstitusi tentu tidak lantas membuat perjuangan untuk pendidikan yang lebih baik berhenti begitu saja. Tuntutan akan pendidikan yang gratis, ilmiah, demokratis, dan bervisi kerakyatan, tentu harus juga selalu kita perjuangkan.
Pendidikan yang membebaskan rakyat dari keterjajahan sebagaimana yang dicita-citakan oleh tokoh seperti Ki Hajar Dewantara adalah juga cita-cita bagi seluruh rakyat. Dalam momentum hari pendidikan nasional ini, kita melihat kembali buramnya potret pendidikan di negeri ini. Ada sejarah yang berulang. Keadaan pendidikan hari ini tidak ada bedanya dengan keadaan pendidikan di masa kolonial. Berdasarkan pikiran di atas, kami PERHIMPUNAN PERS MAHASISWA INDONESIA menyatakan :
1.    Lawan liberalisasi dan komersialisasi terhadap pendidikan yang merupakan hak dasar setiap rakyat Indonesia dan diatur oleh Undang-Undang Dasar.
2.    Rezim neoliberal tekah melumpuhkan dan menindas kehidupan rakyat Indonesia dengan menjual pokok-pokok kehidupan, seperti pendidikan kepada para pemilik modal.
3.    Hapuskan segala bentuk komersialisasi pendidikan bagi rakyat miskin, dan buat sistem pendiddikan yang ilmiah, demokratis serta mendidik tanpa adanya diskriminasi.
4.    Realisasikan anggaran pendidikan 20 % sesuai UUD 1945 dan hentikan pemotongan subsidi pendidikan.
Jakarta, 2 Mei 2011
Sekretaris Jenderal Nasional Badan Pekerja Nasional Advokasi
Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia
CP : Andi Mahifal (081216000580) Sekretaris Jenderal Nasional PPMI

NB: Pernyataan Sikap ini di ambil dari laman ppmidkmadura.blogspot.co.id karena laman sedang mengalami gangguan.
SHARE

Unknown

MEDIA BERJEJARING PERHIMPUNAN PERS MAHASISWA INDONESIA DEWAN KOTA MADURA

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar